Polisi Ungkap Kasus Human Trafficking di Sinjai, 2 Pelaku Diringkus

Selasa, 09 Juni 2020 - 17:05 WIB
Ketiga korban saat ini berada di Sinjai sejak 3 Juni 2020 dan dari pengakuannya telah melayani sudah lebih dari satu kali.

"Uang Rp1.450.000 dan satu buah buku tabungan BRI AN Lili Harlianti beserta slip penarikannya berhasil diamankan sebagai Barang Bukti," jelasnya.

Baca Juga: Dishub Parepare Lakukan Rekayasa Lalu Lintas untuk Urai Kemacetan
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!