Anggota Geng Motor GBR di Sukabumi Saling Serang, 2 Ditangkap 1 Buron
Sabtu, 25 Desember 2021 - 00:13 WIB
"Ketika korban sedang berkumpul bersama-sama dengan teman-temannya di salah satu rumah temannya, tiba-tiba datang para pelaku dari geng motor GBR yang langsung mendobrak pintu rumah dan memukuli korban menggunakan tangan kosong sebanyak lima kali ke arah muka ketika korban sedang duduk di kursi," ujar Ujang Taan menerangkan kronologi kejadian.
Lebih lanjut Ujang Taan mengatakan bahwa dalam insiden tersebut ada satu terduga pelaku yang kini DPO berinisial A, pada waktu kejadian, masuk ke dalam rumah dan ikut memukul korban ke arah muka sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong.
"Ketika hendak mengeluarkan senjata tajam jenis golok, beruntung teman korban langsung menghadang dan mengamankan pelaku tersebut, dan setelah itu korban melarikan diri dan bersembunyi di belakang rumah," ujar Ujang Taan menambahkan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat Street warna hitam, satu buah kaos warna hitam dengan atribut geng motor GBR, satu buah kaos warna hitam, satu buah jaket warna hitam dengan atribut geng motor GBR, satu buah gitar dan satu buah kaos warna hitam dengan atribut geng motor GBR.
"Kudua pelaku yang berhasil ditangkap kini titipkan di ruang tahanan Polres, sementara kita masih fokus melakukan pengejaran terhadap salah satu DPO yang pada saat kejadian membawa senjata tajam," pungkas Ujang Taan.
Lebih lanjut Ujang Taan mengatakan bahwa dalam insiden tersebut ada satu terduga pelaku yang kini DPO berinisial A, pada waktu kejadian, masuk ke dalam rumah dan ikut memukul korban ke arah muka sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong.
"Ketika hendak mengeluarkan senjata tajam jenis golok, beruntung teman korban langsung menghadang dan mengamankan pelaku tersebut, dan setelah itu korban melarikan diri dan bersembunyi di belakang rumah," ujar Ujang Taan menambahkan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat Street warna hitam, satu buah kaos warna hitam dengan atribut geng motor GBR, satu buah kaos warna hitam, satu buah jaket warna hitam dengan atribut geng motor GBR, satu buah gitar dan satu buah kaos warna hitam dengan atribut geng motor GBR.
"Kudua pelaku yang berhasil ditangkap kini titipkan di ruang tahanan Polres, sementara kita masih fokus melakukan pengejaran terhadap salah satu DPO yang pada saat kejadian membawa senjata tajam," pungkas Ujang Taan.
(msd)
Lihat Juga :