Anggota Geng Motor GBR di Sukabumi Saling Serang, 2 Ditangkap 1 Buron

Sabtu, 25 Desember 2021 - 00:13 WIB
Dua anggota geng motor di Sukabumi diamankan polisi karena terlibat aksi pengeroyokan.Foto/Dharmawan Hadi
SUKABUMI - Pengeroyokan seorang remaja hingga babak belur oleh dua orang temannya terjadi di Kampung Cimapag RT 09/08, Desa/Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (18/12/2021) malam sekira pukul 21.00 WIB. Kedua terduga tindak pidana pengeroyokan tersebut kini sudah diamankan Polsek Cireunghas.

Kapolsek Cireunghas, Iptu Ujang Taan mengatakan, dua tersangka yang diamankan berinisial MSF (22) dan DJ (27) yang merupakan anggota geng motor Grab on Road (GBR). "Iya, Baru dua orang yang berhasil diamankan sementara ada terduga satu pelaku lainnya yang masih DPO," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (24/12/2021).



Baca juga: Khidmat Misa Natal di Gereja Katedral St Petrus Bandung

Ujang Taan menambahkan bahwa modus operandinya adalah pelaku melakukan pemukulan terhadap korban berinisial TEF (20) dengan cara dikeroyok karena pelaku merasa tersinggung oleh perkataan korban. Pelaku dan korban merupakan sama-sama anggota geng motor GBR di wilayah Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!