Dibius PSK Online, Pria 46 Tahun Ini Kehilangan Mobil dan Handphone
Jum'at, 24 Desember 2021 - 21:34 WIB
Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan polisi. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya VP dan suaminya JS berhasil ditangkap. Sementara mobil korban sudah dijual sebesar Rp28,5 juta.
Dalam pengembangan, polisi kembali menangkap lima pelaku lainnya yang terlibat menjual mobil korban serta menjadi penadah. Masing-masing inisial mereka adalah ZS (30), IM (42), A (40), E (40), dan A (40).
"Pelaku sudah 2 kali menjalani aksi serupa. Di mana modusnya adalah dengan berkomunikasi melalui media sosial. Pelaku VP menarget para pria hidung belang yang memesan pelayanan seks secara daring," ucapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Curian.
Dalam pengembangan, polisi kembali menangkap lima pelaku lainnya yang terlibat menjual mobil korban serta menjadi penadah. Masing-masing inisial mereka adalah ZS (30), IM (42), A (40), E (40), dan A (40).
"Pelaku sudah 2 kali menjalani aksi serupa. Di mana modusnya adalah dengan berkomunikasi melalui media sosial. Pelaku VP menarget para pria hidung belang yang memesan pelayanan seks secara daring," ucapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Curian.
(hab)
Lihat Juga :