Limpahkan Kasus Tabrak Lari Handi-Salsa ke Pomdam III/Siliwangi, Ini Penjelasan

Jum'at, 24 Desember 2021 - 17:13 WIB
Polda Jawa Barat dan Polresta Bandung melimpahkan kasus tabrak lari yang menimpa Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di kawasan Negreg, Kabupaten, 8 Desember 2021 lalu. SINDOnews/Agung
BANDUNG - Polda Jawa Barat dan Polresta Bandung melimpahkan kasus tabrak lari yang menimpa Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di kawasan Negreg, Kabupaten, 8 Desember 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan, berawal dari peristiwa yang sempat viral tersebut, pihaknya bersama Pomdam III/Siliwangi melakukan koordinasi terkait penyelidikan peristiwa itu.

"Dimana pada saat viral tersebut kita pelajari sebuah mobil yang menabrak pengguna kendaraan bermotor, ada dua orang yang meninggal dunia. Ini motor korban," ujar Erdi seraya menunjuk barang bukti motor korban yang rusak parah dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (25/12/2021).



"Jadi, sekali lagi di awal kita sudah koordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi," sambung Erdi menegaskan.

Setelah melakukan penyelidikan sejak peristiwa itu terjadi, lanjut Erdi, diperoleh kabar penemuan mayat di Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah pada 11 Desember 2021 lalu.

"Dari hal tersebut kami tim berangkat ke sana bersama orang tua korban untuk mengetahui dan memastikan apakah temuan dua orang mayat tersebut bagian rangkaian kecelakaan di Nagreg atau bukan," ujarnya.

Setibanya di lokasi penemuan mayat, orang tua korban ternyata membenarkan bahwa kedua mayat tersebut anak-anak mereka. Kedua korban pun kemudian menjalani autopsi dan kini sudah dimakamkan.

Penyelidikan pun, kata Erdi, berlanjut dengan mempelajari tempat kejadian perkara (TKP) tabrak lari lewat pengumpulan bukti hingga pemeriksaan saksi di TKP, termasuk saksi di Cilacap dan Banyumas.

"Berkaitan dengan itu, hasil koordinasi hingga sekarang, kami sepakati untuk kasus tersebut dilimpahkan ke Pomdam untuk lidik lebih intensif," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content