Limpahkan Kasus Tabrak Lari Handi-Salsa ke Pomdam III/Siliwangi, Ini Penjelasan

Jum'at, 24 Desember 2021 - 17:13 WIB
Polda Jawa Barat dan Polresta Bandung melimpahkan kasus tabrak lari yang menimpa Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di kawasan Negreg, Kabupaten, 8 Desember 2021 lalu. SINDOnews/Agung
BANDUNG - Polda Jawa Barat dan Polresta Bandung melimpahkan kasus tabrak lari yang menimpa Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di kawasan Negreg, Kabupaten, 8 Desember 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan, berawal dari peristiwa yang sempat viral tersebut, pihaknya bersama Pomdam III/Siliwangi melakukan koordinasi terkait penyelidikan peristiwa itu.



"Dimana pada saat viral tersebut kita pelajari sebuah mobil yang menabrak pengguna kendaraan bermotor, ada dua orang yang meninggal dunia. Ini motor korban," ujar Erdi seraya menunjuk barang bukti motor korban yang rusak parah dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (25/12/2021).

"Jadi, sekali lagi di awal kita sudah koordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi," sambung Erdi menegaskan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!