Gubernur Banten Copot Kepala Satpol PP Gegara Kantornya Diduduki Buruh

Jum'at, 24 Desember 2021 - 15:24 WIB
Keputusan ini diambil karena terindikasi fungsi-fungsi satuan polisi pamong praja tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Terutama dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan pusat pemerintahan Provinsi Banten. Terlebih aksi unjuk rasa buruh sampai bisa menduduki kantor Gubernur Banten.

"Untuk sementara tugas Kepala Satpol PP digantikan oleh pelaksanaan tugas yang diisi oleh Sekretaris Satpol PP Banten," ujarnya, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Kisah Prajurit Estri, Pasukan Elit Perempuan Mataram yang Ditakuti Belanda

Pembebastugasan jabatan Kepala Satpol PP ini berlaku sampai dengan dikeluarkan keputusan tetap terhadap Agus Supriyadi didasarkan pada pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim yang ditunjuk Gubernur Banten.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!