Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Jangan Harap Bisa Naik Bus

Selasa, 09 Juni 2020 - 15:52 WIB
Terminal Purabaya Surabaya, di Kabupaten Sidoarjo, mulai aktif beroperasi di masa transisi dengan penerapan protokol kesehatan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOphoto
SIDOARJO - Pembukaan Terminal Purabaya Surabaya, yang ada di Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo, mewajibkan pemenuhan persyaratan sesuai protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

(Baca juga: Classmeeting Daring SD Muhlas, Obati Kerinduan Pada Teman Sekolah )



Kewajiban itu diberlakukan untuk seluruh calon penumpang dan awak bus. Khusus awak bus, diwajibkan memakai masker dan pelindung wajah, serta memiliki surat sehat.

Selain itu, bangku bus disediakan dengan sistem silang untuk jaga jarak antar penumpang saat dalam perjalanan. Di dalam bus juga diwajibkan disediakan hand sanitaizer.

(Baca juga: Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2022 )

Kepala Unit Terminal Purabaya, Imam Hidayat menegaskan, seluruh persyaratan sesuai protokol kesehatan harus dipatuhi. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) juga melakukan pengawasan ketat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!