Malam Pergantian Tahun, Warga Salatiga Dilarang Lakukan Konvoi

Jum'at, 24 Desember 2021 - 09:16 WIB
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto/Ist
SALATIGA - Polres Salatiga melarang warga melakukan konvoi, terlebih menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesaui standar atau ketentuan yang berlaku pada malam pergantian tahun nanti. Polisi akan menindak tegas masyarakat yang berkonvoi dengan kendaraan yang tidak sesuai aturan seperti berknalpot brong.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, pandemi COVID-19 belum berakhir. Maka dari itu, masyarakat jangan euforia dalam melewati malam pergantian tahun.

“Kami berharap masyarakat bisa bijak dalam merayakan tahun baru. Jangan membuat kegiatan perayaan tahun baru yang berlebihan. Jaga kondusivitas keamanan, keselamatan diri sendiri dan orang lain,” kata Kapolres, Jumat (24/12/2021).

Kapolres menyatakan, Polres Salatiga akan membubarkan masyarakat yang menggelar pesta kembang api saat tahun baru. Langkah ini dilakukan agar perayaan malam pergantian tahun 2021ke 2022 berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

Kapolres berharap, masyarakat bisa mematuhi kententuan yang berlaku serta menjaga kondusivitas. “Kami mohon masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Saya yakin masyarakat bisa menjaga ketertiban dan keamanan,” ucapnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content