Rudenim Makassar Pulangkan 16 Pengungsi ke Negara Asal

Kamis, 23 Desember 2021 - 18:50 WIB
Petugas Imigrasi bersama sejumlah pengungsi saat akan berangkat ke negara tujuan. Foto: Humas Rudenim Makassar
MAKASSAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar telah memulangkan sejumlah pengungsi asing selama tahun 2021, baik melalui deportasi, pemukiman kembali di negara ketiga atau resettlement, dan sukarela atau Assisted Voluntary Return (AVR).

Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin mengatakan, mereka yang dipulangkan rerata berkewarganegaraan Filipina, Sri Lanka, Afghanistan, Irak, dan Sudan yang selama ini menempati rumah tinggal sementara di beberapa titik di Makassar.



Baca juga:Dua Pengungsi Asing Diamankan Usai Bikin Onar di Penampungan

Alimuddin menjelaskan, ada empat pengungsi asing dideportasi: 3 orang dari Srilanka, sisanya Filipina. Lalu secara resettlement 6 orang: 2 dari Sudan tujuan Kanada, empat dari Afghanistan tujuan Australia. Terakhir jalur AVR 16 orang: 6 dari Irak, 1 dari Afghanistan, 1 dari Sudan dan 8 dari Srilanka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!