Terdakwa Penipuan Investasi Rp84 M Mendadak Hilang saat Persidangan, Ini Penjelasan Rutan
Kamis, 23 Desember 2021 - 16:48 WIB
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru berang karena salah satu terdakwa kasus penipuan investasi dengan kerugian nasabah Rp84 miliar Agung Salim menghilang saat sidang akan dimulai. (Ist)
PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru berang karena salah satu terdakwa kasus penipuan investasi dengan kerugian nasabah Rp84 miliar Agung Salim 'menghilang' saat sidang akan dimulai.
Kementerian Hukum dan HAM yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut segera mempertanyakan hal itu ke Rutan Sialang Bungkuk , Pekanbaru.
"Info terkait hal tersebut sedang kami konfirmasi ke Karutan (Sialang Bungkuk)," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto kepada MPI Kamis (23/12/2021).
Sementara itu Kepala Rutan Sialang Bungkuk, M Lukman mengatakan ketidakhadiran Agung Salim dalam persidangan 20 Desember 2021 secara virtual karena sakit.
Kementerian Hukum dan HAM yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut segera mempertanyakan hal itu ke Rutan Sialang Bungkuk , Pekanbaru.
"Info terkait hal tersebut sedang kami konfirmasi ke Karutan (Sialang Bungkuk)," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto kepada MPI Kamis (23/12/2021).
Sementara itu Kepala Rutan Sialang Bungkuk, M Lukman mengatakan ketidakhadiran Agung Salim dalam persidangan 20 Desember 2021 secara virtual karena sakit.
Lihat Juga :