Ada Bukti Rekam Digital, Polisi Akan Usut Habib Bahar Terkait Ujaran Kebencian

Kamis, 23 Desember 2021 - 16:04 WIB
Pelapor Husin Shihab telah menyertakan bukti kuat atas laporan yang dilayangkan. "Laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap terlapor ini memiliki data, artinya memiliki bukti terkait visualisasi atau rekam jejak digital terkait laporan," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Heboh Habib Bahar bin Smith Berendam di Jacuzzi, Ini Faktanya

Pihaknya bakal mengagendakan pemeriksaan Habib Bahar dan Eggi Sudjana dalam waktu dekat. Habib Bahar dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ujaran kebencian. Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 7 Desember 2021.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!