Amankan Libur Nataru, 1.157 Personel Gabungan Dikerahkan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Desember 2021 - 17:59 WIB
"Pengamanan tersebut akan menyebar personel di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi, meliputi pembatasan arus mudik, tempat ibadah, pembatasan kapasitas tempat hiburan, dan rekreasi serta wilayah yang menimbulkan keramaian," jelasnya.

Adapun, untuk pos pengamanan lalu lintas, terdapat sebanyak tiga titik pos pengamanan. Titik-titik tersebut yakni, ruas Tol Jakarta-Cikampek, Kalimalang, dan Pantura.

Selain itu, terdapat 161 titik tempat ibadah, 25 titik tempat rekreasi, 27 titik lokasi keramaian, dan 12 titik di wilayah Deltamas. Dipastikan dia, personel akan disiagakan pada titik-titik tersebut. Baca juga: Satgas Covid Pastikan Tak Ada Temuan Kasus Omicron di Kabupaten Bekasi

Meskipun tidak dilakukan pelarangan, dia tetap mengimbau masyarakat untuk bisa menahan diri saat bepergian. Mengingat, masih ada potensi penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!