Kemendagri Minta Jabar Memasukan Program Pemulihan Ekonomi Pada RKPD 2021
Kamis, 23 April 2020 - 09:03 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan arahan pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat. Kemendagri meminta memasukan pemulihan ekonomi pada rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) untuk 2021.
Meskipun ada desentralisasi, menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, antara pemerintah pusat dan daerah (pemda) tetap berada dalam satu sistem negara. Pemerintah daerah perlu mengakomodir kebijakan-kebijakan strategis nasional.
Sementara itu, pemerintah provinsi (pemprov) juga harus mengakomodasi masukan dari pemerintah kabupaten dan kota. “Jadi berlaku mekanisme top down dan bottom up,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Kamis (23/4/2020).
Tito mengatakan, masukan tersebut diselaraskan dengan karakteristik daerah masing-masing. Pusat memberikan kebijakan strategis nasional dan provinsi menerima pengajukan usulan program dan kegiatan dari daerah.(Baca juga; Produksi Turun 70%, Ribuan Pekerja Tambang Bandung Barat Dirumahkan )
“Untuk diakomodir dan diselaraskan dengan kepentingan lokal. Karakteristik yang berbeda-beda di setiap wilayah harus diakomodir oleh pemerintahan di atasnya baik provinsi maupun tingkat pusat,” tutur mantan Kapolri itu.
Tito secara terbuka menyatakan dalam musyawarah ada negosiasi dan tawar-menawar. Pembahasan dan perbedaan itu nantinya akan menemukan titik temu. Tito menekankan RKPD harus berdasarkan program prioritas nasional Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jabar diminta memperhatikan pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, penyederhaan birokrasi dan regulasi, dan transformasi ekonomi. Juga sinkronisasi dan harmonisasi program pusat yang menyesuaikan dengan kondisi pandemin COVID-19.
Sebelum ada pandemi, Jabar mengusung RKPD yang mendepankan peningkatan industri dan investasi, serta pengembangan pariwisata. Itu semua wajib didukung SDM dan infrastruktur yang berkualitas. “Peningkatan daya saing daerah tetap, tapi ditambahi dengan pemulihan ekonomi dan tema peningkatan kesehatan masyarakat. Ini setelah adanya COVID-19,” pungkasnya.
Meskipun ada desentralisasi, menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, antara pemerintah pusat dan daerah (pemda) tetap berada dalam satu sistem negara. Pemerintah daerah perlu mengakomodir kebijakan-kebijakan strategis nasional.
Sementara itu, pemerintah provinsi (pemprov) juga harus mengakomodasi masukan dari pemerintah kabupaten dan kota. “Jadi berlaku mekanisme top down dan bottom up,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Kamis (23/4/2020).
Tito mengatakan, masukan tersebut diselaraskan dengan karakteristik daerah masing-masing. Pusat memberikan kebijakan strategis nasional dan provinsi menerima pengajukan usulan program dan kegiatan dari daerah.(Baca juga; Produksi Turun 70%, Ribuan Pekerja Tambang Bandung Barat Dirumahkan )
“Untuk diakomodir dan diselaraskan dengan kepentingan lokal. Karakteristik yang berbeda-beda di setiap wilayah harus diakomodir oleh pemerintahan di atasnya baik provinsi maupun tingkat pusat,” tutur mantan Kapolri itu.
Tito secara terbuka menyatakan dalam musyawarah ada negosiasi dan tawar-menawar. Pembahasan dan perbedaan itu nantinya akan menemukan titik temu. Tito menekankan RKPD harus berdasarkan program prioritas nasional Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jabar diminta memperhatikan pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, penyederhaan birokrasi dan regulasi, dan transformasi ekonomi. Juga sinkronisasi dan harmonisasi program pusat yang menyesuaikan dengan kondisi pandemin COVID-19.
Sebelum ada pandemi, Jabar mengusung RKPD yang mendepankan peningkatan industri dan investasi, serta pengembangan pariwisata. Itu semua wajib didukung SDM dan infrastruktur yang berkualitas. “Peningkatan daya saing daerah tetap, tapi ditambahi dengan pemulihan ekonomi dan tema peningkatan kesehatan masyarakat. Ini setelah adanya COVID-19,” pungkasnya.
(wib)
tulis komentar anda