Kantor Lurah Maccini Gusung Dirusak, Polisi Amankan 12 Warga

Selasa, 09 Juni 2020 - 13:36 WIB
12 orang diamankan terkait aksi pengrusakan kantor Lurah Maccini Gusung Makassar. Foto: Polrestabes Makassar
MAKASSAR - Sedikitnya, 12 orang warga diamankan aparat Polsek Makassar. Mereka diduga terlibat aksi pengrusakan kantor Kelurahan Maccini Gusung, Kota Makassar. Aksi pengrusakan tersebut terjadi pada Senin 8 Juni kemarin.

“Kami telah mengamankan 12 orang yang diduga pelaku pengrusakan kantor Lurah Maccini Gusung, selanjutnya akan kami dalami motif dan peran masing-masing pelaku," beber Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tompo, seperti SINDOnews kutip dari laman Polrestabes Makassar , Selasa (9/6/2020).





Sementara itu, Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Muh Hartanto menyampaikan, ke-12 orang tersebut diamankan di mako Polsek Makassar.

"Sementara kami telah mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam pengrusakan kantor Lurah Maccini Gusung, selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," kata Kompol Kodrat.



Menurut Kompol Kodrat, saat 12 warga tersebut diamankan, sempat terjadi aksi protes oleh warga lainnya di depan kantor Polsek Makassar.

“Namun setelah diberikan pemahaman akhirnya kelompok warga dapat menerima dan selanjutnya membubarkan diri," pungkas Kapolsek.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content