Kantor Lurah Maccini Gusung Dirusak, Polisi Amankan 12 Warga
Selasa, 09 Juni 2020 - 13:36 WIB
12 orang diamankan terkait aksi pengrusakan kantor Lurah Maccini Gusung Makassar. Foto: Polrestabes Makassar
MAKASSAR - Sedikitnya, 12 orang warga diamankan aparat Polsek Makassar. Mereka diduga terlibat aksi pengrusakan kantor Kelurahan Maccini Gusung, Kota Makassar. Aksi pengrusakan tersebut terjadi pada Senin 8 Juni kemarin.
“Kami telah mengamankan 12 orang yang diduga pelaku pengrusakan kantor Lurah Maccini Gusung, selanjutnya akan kami dalami motif dan peran masing-masing pelaku," beber Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tompo, seperti SINDOnews kutip dari laman Polrestabes Makassar , Selasa (9/6/2020).
Baca juga: Komplotan Penyalahgunaan NIK dan KK tuk Registrasi Kartu Prabayar Ditangkap
Sementara itu, Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Muh Hartanto menyampaikan, ke-12 orang tersebut diamankan di mako Polsek Makassar.
“Kami telah mengamankan 12 orang yang diduga pelaku pengrusakan kantor Lurah Maccini Gusung, selanjutnya akan kami dalami motif dan peran masing-masing pelaku," beber Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tompo, seperti SINDOnews kutip dari laman Polrestabes Makassar , Selasa (9/6/2020).
Baca juga: Komplotan Penyalahgunaan NIK dan KK tuk Registrasi Kartu Prabayar Ditangkap
Sementara itu, Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Muh Hartanto menyampaikan, ke-12 orang tersebut diamankan di mako Polsek Makassar.
Lihat Juga :