Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi Juga Amankan Alat Isap Sabu-sabu
Selasa, 09 Juni 2020 - 12:55 WIB
Polsek Rappocini berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Resmob Polsek Rappocinimengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ), Senin 8 Juni kemarin. Masing-masing terduga adalah FI (20), warga Jalan Inspeksi Kanal dan rekannya RI (18) warga Jalan Kandea Kota Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus menyampaikan, proses penangkapan terduga curanmor berawal saat petugas mendapat informasi keberadaan FI yang diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel. Info itu langsung ditindaklanjuti Resmob Polsek Rappocini.
Baca juga: Komplotan Penyalahgunaan NIK dan KK tuk Registrasi Kartu Prabayar Ditangkap
Selanjutnya terang Supriady, petugas kemudian melakukan pengembangan pencarian rekan FI, yakni RI yang juga menyimpan barang bukti berupa kunci letter T. Keduanya terkait dengan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Rappocini Raya Lorong 8, Kota Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus menyampaikan, proses penangkapan terduga curanmor berawal saat petugas mendapat informasi keberadaan FI yang diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel. Info itu langsung ditindaklanjuti Resmob Polsek Rappocini.
Baca juga: Komplotan Penyalahgunaan NIK dan KK tuk Registrasi Kartu Prabayar Ditangkap
Selanjutnya terang Supriady, petugas kemudian melakukan pengembangan pencarian rekan FI, yakni RI yang juga menyimpan barang bukti berupa kunci letter T. Keduanya terkait dengan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Rappocini Raya Lorong 8, Kota Makassar.
Lihat Juga :