Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi Juga Amankan Alat Isap Sabu-sabu
Selasa, 09 Juni 2020 - 12:55 WIB
MAKASSAR - Resmob Polsek Rappocinimengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ), Senin 8 Juni kemarin. Masing-masing terduga adalah FI (20), warga Jalan Inspeksi Kanal dan rekannya RI (18) warga Jalan Kandea Kota Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus menyampaikan, proses penangkapan terduga curanmor berawal saat petugas mendapat informasi keberadaan FI yang diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel. Info itu langsung ditindaklanjuti Resmob Polsek Rappocini.
Selanjutnya terang Supriady, petugas kemudian melakukan pengembangan pencarian rekan FI, yakni RI yang juga menyimpan barang bukti berupa kunci letter T. Keduanya terkait dengan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Rappocini Raya Lorong 8, Kota Makassar.
“Saat itu juga petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus lelaki RI tak hanya itu petugas menemukan alat isap narkoba jenis sabu beserta saset sisa pakai di kamar lelaki RI,” ungkapnya seperti SINDOnews kutip dari laman Polrestabes Makassar, Selasa (9/6/2020).
Saat diinterogasi kata Supriady, keduanya mengakui telah melakukan aksi curanmor. Mereka juga menyebutkan beberapa lokasi tempat mereka beraksi.Sepertidi Samata, Kabupaten Gowa. Mereka berhasil mengambil satu unit sepeda motor merek Yamaha Fiz R sekitar bulan Mei 2020.
Lokasi lainnya di Jalan Kompleks BTP Kota Makasar, membawa kabur satu unit sepeda motor merek Yamaha Xride sekitar bulan Mei 2020. Serta di Jalan Todopuli Kota Makassar, berhasil mengambil satu unit sepeda motor merek Honda Scupy pada bulan Juni 2020.
Kini keduanya telah berada di Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus menyampaikan, proses penangkapan terduga curanmor berawal saat petugas mendapat informasi keberadaan FI yang diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel. Info itu langsung ditindaklanjuti Resmob Polsek Rappocini.
Selanjutnya terang Supriady, petugas kemudian melakukan pengembangan pencarian rekan FI, yakni RI yang juga menyimpan barang bukti berupa kunci letter T. Keduanya terkait dengan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Rappocini Raya Lorong 8, Kota Makassar.
“Saat itu juga petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus lelaki RI tak hanya itu petugas menemukan alat isap narkoba jenis sabu beserta saset sisa pakai di kamar lelaki RI,” ungkapnya seperti SINDOnews kutip dari laman Polrestabes Makassar, Selasa (9/6/2020).
Saat diinterogasi kata Supriady, keduanya mengakui telah melakukan aksi curanmor. Mereka juga menyebutkan beberapa lokasi tempat mereka beraksi.Sepertidi Samata, Kabupaten Gowa. Mereka berhasil mengambil satu unit sepeda motor merek Yamaha Fiz R sekitar bulan Mei 2020.
Lokasi lainnya di Jalan Kompleks BTP Kota Makasar, membawa kabur satu unit sepeda motor merek Yamaha Xride sekitar bulan Mei 2020. Serta di Jalan Todopuli Kota Makassar, berhasil mengambil satu unit sepeda motor merek Honda Scupy pada bulan Juni 2020.
Kini keduanya telah berada di Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut.
(luq)
tulis komentar anda