Begini Usulan Bima Arya ke Pemerintah Pusat Soal Shift Jam Kerja Karyawan di DKI
Selasa, 09 Juni 2020 - 12:11 WIB
Usulan tersebut, kata Bima, direspons positif oleh pusat untuk kemudian dimatangkan oleh kementerian dan Gubernur DKI Jakarta. "Kami mengusulkan pengaturan dua shift jam kerja yakni, jam 08.00 WIB pagi dan ada yang jam 11.00 WIB. Jadi jaraknya agak panjang. Bagi commuters yang kerja di Jakarta agar dibagi itu. Dan saya juga mengusulkan agar untuk ibu-ibu atau perempuan diprioritaskan shift pagi, agar bisa pulang lebih cepat ke rumah,” jelas Bima.
Bima Arya juga meminta agar perusahaan yang memiliki karyawan di luar Jakarta untuk menyediakan armada angkutan bus sebagai opsi transportasi karyawan. "Tidak hanya bus bantuan dari BPTJ tapi semaksimal mungkin ada bus antar jemput. Tidak usah semua di stasiun saya kira di beberapa titik jemputannya. Ketiga, kami juga usulkan untuk penambahan petugas, tidak saja dari jajaran pengamanan dalam dari PT KAI atau PT KCI, tapi dari Pemkot Bogor ataupun dari TNI dan Polri," terangnya.
"Tiga poin ini harus dimaksimalkan. Karena ini baru penambahan 10% penumpang, belum kembali ke normal. Apalagi kalau kita kembali ke normal, penumpukan akan terjadi lagi. Jadi perlu sistem yang baru. Sistem yang diusulkan kemarin sudah disetujui tinggal secara teknis akan dieksekusi oleh kementerian terkait dan juga dikoordinasikan dengan Gubernur DKI Jakarta," ucapnya.
Bima Arya juga meminta agar perusahaan yang memiliki karyawan di luar Jakarta untuk menyediakan armada angkutan bus sebagai opsi transportasi karyawan. "Tidak hanya bus bantuan dari BPTJ tapi semaksimal mungkin ada bus antar jemput. Tidak usah semua di stasiun saya kira di beberapa titik jemputannya. Ketiga, kami juga usulkan untuk penambahan petugas, tidak saja dari jajaran pengamanan dalam dari PT KAI atau PT KCI, tapi dari Pemkot Bogor ataupun dari TNI dan Polri," terangnya.
"Tiga poin ini harus dimaksimalkan. Karena ini baru penambahan 10% penumpang, belum kembali ke normal. Apalagi kalau kita kembali ke normal, penumpukan akan terjadi lagi. Jadi perlu sistem yang baru. Sistem yang diusulkan kemarin sudah disetujui tinggal secara teknis akan dieksekusi oleh kementerian terkait dan juga dikoordinasikan dengan Gubernur DKI Jakarta," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :