Wagub DKI Sebut Pengusaha Setujui Kenaikan UMP 5,1%

Selasa, 21 Desember 2021 - 08:02 WIB


"UMP itu kan harus memberi rasa keadilan untuk semua, terutama bagi kaum buruh. Kita ini 8 tahun terakhir selalu ada peningkatan UMP, selalu di atas pertumbuhan ekonomi, di atas inflasi. Nah tahun ini kebetulan formulanya ternyata hasilnya kecil sekali, sehingga peningkatannya cuma Rp37.000 kan kurang lebih, kan tidak adil, tidak bijak. Berarti kan di bawah angka pertumbuhan ekonomi, di bawah angka inflasi," ujarnya.

Ariza mengaku telah bersurat ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait formula kenaikan UMP untuk direvisi."Kami sudah bersurat, Pak Gubernur ke Kementerian Ketenagakerjaan sambil menunggu formula yang kami harapkan ada revisi. Akhirnya Pemprov, Pak Gubernur memutuskan untuk Pemprov menaikan. Pemprov menaikkan UMP yang berdasarkan angka yang lebih baik dan lebih bijak, lebih adil," ucapnya.

Politikus Partai Gerindra itu berharap agar semua pihak dapat menerima sebagai solusi permasalahan UMP."Jadi para pengusaha harapannya bisa memahami mengerti dan juga pihak buruh, pihak pemerintah dan tentu juga masyarakat. Jadi ini adalah yang kami rasa memberi rasa keadilan bagi semuanya," ucapnya.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP DKI menjadi 5,1% atau senilai Rp225.000. Sebelum direvisi, UMP DKI Jakarta cuma naik Rp37.749 di tahun 2022.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!