Wagub DKI Sebut Pengusaha Setujui Kenaikan UMP 5,1%

Selasa, 21 Desember 2021 - 08:02 WIB
loading...
Wagub DKI Sebut Pengusaha...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan keputusan revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 telah dibahas dalam rapat dengan Dewan Pengupahan dan pengusaha. Hingga akhirnya Pemprov DKI memutuskan menaikkan UMP sebesar 5,1%.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, keputusan revisi kenaikan UMP DKI 2022 telah dibahas dalam rapat dengan dewan pengupahan dan pengusaha. "Ini sudah dibahas juga sebelumnya dengan Dewan Pengupahan," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021) malam.

Ariza menuturkan, pada rapat tersebut pengusaha tidak keberatan dengan kenaikan 5%. "Waktu rapat sebelumnya sebetulnya pengusaha tidak keberatan naik sampai angka 5% gitu. Makanya akhirnya Pemprov memutuskan ada kenaikan sampai 5,1%," tuturnya.

Menurut Ariza, UMP harus diatas pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Selain itu, UMP harus memberi keadilan untuk semua terutama kaum buruh. Baca: Anies Baswedan Naikkan UMP DKI 5,1 Persen, Pengusaha: Kenapa Direvisi?

"UMP itu kan harus memberi rasa keadilan untuk semua, terutama bagi kaum buruh. Kita ini 8 tahun terakhir selalu ada peningkatan UMP, selalu di atas pertumbuhan ekonomi, di atas inflasi. Nah tahun ini kebetulan formulanya ternyata hasilnya kecil sekali, sehingga peningkatannya cuma Rp37.000 kan kurang lebih, kan tidak adil, tidak bijak. Berarti kan di bawah angka pertumbuhan ekonomi, di bawah angka inflasi," ujarnya.

Ariza mengaku telah bersurat ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait formula kenaikan UMP untuk direvisi."Kami sudah bersurat, Pak Gubernur ke Kementerian Ketenagakerjaan sambil menunggu formula yang kami harapkan ada revisi. Akhirnya Pemprov, Pak Gubernur memutuskan untuk Pemprov menaikan. Pemprov menaikkan UMP yang berdasarkan angka yang lebih baik dan lebih bijak, lebih adil," ucapnya.

Politikus Partai Gerindra itu berharap agar semua pihak dapat menerima sebagai solusi permasalahan UMP."Jadi para pengusaha harapannya bisa memahami mengerti dan juga pihak buruh, pihak pemerintah dan tentu juga masyarakat. Jadi ini adalah yang kami rasa memberi rasa keadilan bagi semuanya," ucapnya.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP DKI menjadi 5,1% atau senilai Rp225.000. Sebelum direvisi, UMP DKI Jakarta cuma naik Rp37.749 di tahun 2022.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved