Tiga Pembobol Gudang Bank di Sinjai Diringkus Polisi

Senin, 20 Desember 2021 - 16:55 WIB
"Mereka mengaku barang hasil curian tersebut dijual ke pengepul besi di Jalan Sungai Tangka, dan ada pula yang dijual ke Kabupaten Bone. Dari hasil penjualan barang curian tersebut, AS mendapatkan bagian sebesar Rp1,1 Juta, BS mendapatkan Rp950 ribu, dan AO mendapatkan bagian Rp250 ribu," katanya.

Saat ini lanjut dia, anggota masih mengembangkan kasus tersebuyt, beberapa barang bukti berhasil disita, namun beberapa diantaranya masih ditelusuri keberadaannya.

Baca Juga: Beraksi Seorang Diri, Pembobolan Minimarket di Bandar Lampung Terekam CCTV

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!