Kronologis Penangkapan Selebgram Open BO di Semarang, Kodenya Kamar 01

Senin, 20 Desember 2021 - 15:55 WIB
Baca: Jaringan Prostitusi Online Anak Dibongkar, Pelaku Diamankan saat Pesta Seks

Setelah PSK bertemu dengan tamu di hotel, muncikari mendapatkan fee (komisi) sebesar Rp6 juta, pada 15 Desember 2021 untuk pemesanan dua PSK tersebut.

"Bahwa kesepakatan antara muncikari dengan PSK tersebut adalah masing-masing mendapatkan Rp16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FBD," tandasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!