Baru Lepas Baju Layani Pria di Warung Remang-remang, 12 PSK Diringkus Satpol PP

Senin, 20 Desember 2021 - 11:45 WIB
Baca juga: Kisah Mpu Tanakung dan Mpu Dusun, 2 Pujangga Majapahit Penyusun Lubadhaka serta Kunjarakarna Dharmakarthana

Dalam penyisiran tersebut, juga ditemukan sejumlah kamar-kamar di bawah warung remang-remang yang diduga digunakan untuk berhubungan badan. Namun sayangnya, saat petugas mendatangi kamar-kamar itu kondisinya banyak yang kosong, diduga razia tersebut sudah bocor sebelumnya.

Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten bandung Barat, Poniman menyebutkan, ada 12 wanita yang menjadi PSK berhasil diringkus dalam razia ini. "Rata-rata mereka masih baru, dan belum pernah terjaring razia," ungkapnya.

Baca juga: Asyik Teler di Pangkuan Wanita Seksi, Kades di Jambi Tak Berkutik Diringkus Polisi

Para PSK yang terjaring razia tersebut, langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Untuk kali pertama ini, para PSK hanya dibina, dan apabila tertangkap lagi makan akan direhabilitasi di Palimanan, Kabupaten Cirebon.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!