Bejat, Bapak Perkosa Anak Tiri Berusia 12 Tahun Berkali-kali

Selasa, 09 Juni 2020 - 10:43 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
OKI - AY (30), warga Desa Srigading, Sungai Menang, OKI diringkus polisi karena tega memperkosa anak tiri yang masih berusia 12 tahun hingga berkali-kali.

Kapolres OKI AKBP, Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah mengatakan, tindakan pemerkosaan ini terjadi tahun 2019 lalu di rumah mereka. Adapun tersangka berhasil diringkus Minggu malam (7/6/2020) di persembunyiannya di daerah pegunungan di Lampung.

“Pada 2019 lalu, korban disetubuhi waktu ibu korban pergi. Perbuatan itu dilakukan tersangka berkali-kali hingga korban mengalami perih pada alat kelaminnya. Korban diancam akan dibunuh dan dikubur hidup-hidup," ujarnya.



Setelah cukup lama dicari, pelaku ditangkap di wilayah perbukitan terpencil di Provinsi Lampung.

"Usai ketahuan aksi bejatnya ia melarikan diri hingga, akhirnya anggota Polsek Sungai Menang mendapat informasi tersangka berada di atas Gunung Betung Desa Sidodadi Way Semak Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, pada Minggu (7/6/2020)," katanya. (Baca juga: Buntut Masalah Anak, Warga Kedukan Palembang Saling Serang dengan Sajam)

Penangkapan pelaku harus melalui jalan jalan terjal menggunakan sepeda motor khusus. Tim penangkapan dipimpin Kapolsek Sungai Menang Ipda Suhendri, Kanit Reskrim Aipda Hendri Farizal, Kanit Intel Aipda Syahril, Kanit Binmas Aipda Fikri dan anggota Opsnal, Brig Adriansyah.

“Pukul 21.00 WIB, tim berangkat ke lokasi dimana tersangka berada. Setelah 2 jam perjalanan mendaki lereng Gunung Betung dengan sepeda motor melakukan penggerebekan pondok dan tersangka ditangkap," pungkasnya.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content