Bejat, Bapak Perkosa Anak Tiri Berusia 12 Tahun Berkali-kali
Selasa, 09 Juni 2020 - 10:43 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
OKI - AY (30), warga Desa Srigading, Sungai Menang, OKI diringkus polisi karena tega memperkosa anak tiri yang masih berusia 12 tahun hingga berkali-kali.
Kapolres OKI AKBP, Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah mengatakan, tindakan pemerkosaan ini terjadi tahun 2019 lalu di rumah mereka. Adapun tersangka berhasil diringkus Minggu malam (7/6/2020) di persembunyiannya di daerah pegunungan di Lampung.
“Pada 2019 lalu, korban disetubuhi waktu ibu korban pergi. Perbuatan itu dilakukan tersangka berkali-kali hingga korban mengalami perih pada alat kelaminnya. Korban diancam akan dibunuh dan dikubur hidup-hidup," ujarnya.
Setelah cukup lama dicari, pelaku ditangkap di wilayah perbukitan terpencil di Provinsi Lampung.
Kapolres OKI AKBP, Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah mengatakan, tindakan pemerkosaan ini terjadi tahun 2019 lalu di rumah mereka. Adapun tersangka berhasil diringkus Minggu malam (7/6/2020) di persembunyiannya di daerah pegunungan di Lampung.
“Pada 2019 lalu, korban disetubuhi waktu ibu korban pergi. Perbuatan itu dilakukan tersangka berkali-kali hingga korban mengalami perih pada alat kelaminnya. Korban diancam akan dibunuh dan dikubur hidup-hidup," ujarnya.
Setelah cukup lama dicari, pelaku ditangkap di wilayah perbukitan terpencil di Provinsi Lampung.
Lihat Juga :