Dalami Kasus Kematian Napi Lapas Narkoba, Empat Polisi Diperiksa Propam

Senin, 20 Desember 2021 - 07:55 WIB
"Tapi tetap langkah-langkah hukum akan kita lakukan, sambil menunggu pihak keluarga telah siap bertemu dengan kami selaku kuasa hukum. Nanti kami akan sampaikan jika sudah bertemu dengan keluarga korban," tuturnya dihubungi terpisah.

Abduh bilang pihak keluarga korban mempertanyakan standar operasional peminjaman. Sebab menurutnya saat Andi Lolo dijemput atau diserahterimakan dari lapas ke kepolisian tidak ada informasi ke keluarga.

"Pihak keluarga tidak dikonfirmasi sebelumnya (dari lapas) bahwa akan dilakukan pengembangan. Ketika meninggal, baru dihubungi istrinya (almarhum). Keterangan yang saya himpun dari pihak keluarga sebelum dijemput itu kondisinya sehat wal afiat," katanya.

Abduh menyampaikan, pihak keluarga menemukan kejanggalan dalam proses pemulasaran jenazah Andi Lolo, terdapat beberapa luka lebam di tubuh korban. "Ketika dimandikan terdapat lebam di tangan, bahu dan lainnya. Sehingga ada dugaan tindakan kekerasan yang menimpa korban," ungkapnya.

Baca Juga: Napi Lapas Narkoba Sungguminasa Meninggal Usai Pengembangan Kasus

Olehnya itu, pihak keluarga masih menanti hasil otopsi yang dilakukan Biddokkes Polda Sulsel di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. "Kita menghargai mekanisme dan prosedural, karena yang meminta langsung untuk otopsi itu istri almarhum," paparnya.

Sebelumnya Kapolda Sulsel , Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pengembangan dibutuhkan untuk mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu. Olehnya itu pihaknya melakukan bon atau peminjaman narapidana di Lapas Narkotika Sungguminasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!