Bertemu Wali Kota Medan Boby Nasution, Ketum Yayasan CBKN Beberkan 7 Program
Jum'at, 17 Desember 2021 - 22:58 WIB
Kedua, lanjutnya, mendorong Kemendikbud-Ristek agar kurikulum sejarahnya dan pendidikan menenun dan menyongket di sekolah-sekolah, baik mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi, dapat diterapkan. "Tujuannya agar generasi muda bangsa sebagai pewaris dapat mengenal sejarah budaya bangsa sendiri. Harapannya, akan tumbuh regenerasi dan dapat berkembang luas serta produk warisan budaya leluhur tidak punah".
Ketiga, mendorong Kemenparekraf agar mewajibkan travel-travel agen lokal atau luar negeri yang datang ke Indonesia dapat mengunjungi sentra-sentra tenun songket tradisional, sebagai destinasi pariwisata yang ada di setiap daerah-daerah di kepulauan Indonesia.
"Keempat, mendorong Kementerian Koperasi dan UKM agar UMKM mendapat pembinaan, bantuan, pendampingan secara intentif dan lebih fokus," ungkapnya. Baca juga:Bobby Nasution Bawa Kota Medan Juara Sepak Bola Persahabatan
Kelima, mendorong Kementerian Hukum dan HAM, melalui Direktorat HaKI. “Tujuannya agar dapat membantu pemerintah daerah dalam memberi perlindungan hak cipta bagi para UMKM pengembang motif- motif tenun, songket,” tukasnya.
Keenam, mendorong Kementerian Perdagangan agar memberi aturan dan regulasi bagi para brand-brand luar negeri yang membanjiri indonesia. "Tujuannya agar wajib menggunakan produk lokal tenun, songket tradisional sebagai ciri khas budaya Indonesia".
Ketiga, mendorong Kemenparekraf agar mewajibkan travel-travel agen lokal atau luar negeri yang datang ke Indonesia dapat mengunjungi sentra-sentra tenun songket tradisional, sebagai destinasi pariwisata yang ada di setiap daerah-daerah di kepulauan Indonesia.
"Keempat, mendorong Kementerian Koperasi dan UKM agar UMKM mendapat pembinaan, bantuan, pendampingan secara intentif dan lebih fokus," ungkapnya. Baca juga:Bobby Nasution Bawa Kota Medan Juara Sepak Bola Persahabatan
Kelima, mendorong Kementerian Hukum dan HAM, melalui Direktorat HaKI. “Tujuannya agar dapat membantu pemerintah daerah dalam memberi perlindungan hak cipta bagi para UMKM pengembang motif- motif tenun, songket,” tukasnya.
Keenam, mendorong Kementerian Perdagangan agar memberi aturan dan regulasi bagi para brand-brand luar negeri yang membanjiri indonesia. "Tujuannya agar wajib menggunakan produk lokal tenun, songket tradisional sebagai ciri khas budaya Indonesia".
Lihat Juga :