HMI Jabar Ajak Kader dan Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah di Masa Pandemi
Selasa, 09 Juni 2020 - 00:16 WIB
JAKARTA - Awasi kinerja pemerintah dalam situasi pandemi Covid-19, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat (Jabar) melaunching sistem awasibersama.com. Program ini bagian dari gerakan "AwasiBersama" yang digagas HMI Badko Jabar.
Ketua Umum Badko HMI Jabar Khoirul Anam Gumilar Winata menerangkan, sistem ini bertujuan mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan Gerakan Pengawasan terhadap setiap kebijakan, kinerja pemerintah, dan optimalisasi anggaran yang begitu besar untuk penanganan pandemi ini. Sehingga terhindar dari praktik korupsi dan maladminstrasi, serta proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayan publik dalam situasi pandemi ini bisa berjalan dengan baik dan ideal.
"HMI Jabar membuat sistem pengawasan dengan metode digital, yaitu diluncurkan Website awasibersama.com. Sehingga Gerakan pengawasan terhadap pemerintah dalam penyelengaraan pemerintahan dalam situasi pendemi seperti ini terhindar dari Maladministrasi dan tindak pidana korupsi," ujar Anam dalam keterangannya, Senin 8 Juni 2020.
Dia menjelaskan awasibersama.com ini memiliki 4 fiture utama. Pertama fiture pengaduan/laporan indikasi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan baik dilakukan oleh pemerintah maupun pihak swasta yang terlibat dalam pelayanan publik. Dimana kader HMI dan masyarakat bisa berpartisipasi memberikan informasi indikasi tindak pidana korupsi yang ditemukan dilapangan.
"Kedua, fiture pelapora/pengaduan indikasi Maladministrasi yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta yang terlibat dalam pelayanan publik. Kader HMI dan masyarakat bisa berpartisipasi memberikan informasi indikasi Maladministrasi yang ditemukan dilapangan," ujar Anam.
Kemudian lanjut Anam, ketiga fiture aspirasi masyarakat. Dimana kader HMI dan masyarakat bisa memberikan aspirasinya, baik kritik maupun saran terhadap kebijakan pemerintah, kinerja pemerintah, dan berbagai hal lainnya dalam penyelengaraan pemerintahan, baik itu sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan, sosial budaya, politik, dan lain sebagainya.
"Lalu ke empat, fiture edukasi. Fiture ini akan memberikan informasi edukasi terhadap konten konten yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warganegara, kewajiban pemerintah serta tugas dan fungsinya, dan berbagai hal lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan," paparnya.
Anam menyebut, setiap 10 hari sekali pihaknya akan rutin menyampaikan rilis hasil aduan dengan analisanya. Dan HMI Jabar akan menindaklanjuti setiap indikasi tindak pidana korupsi ke Lembaga hukum yang berwenang, dalam hal ini KPK, kejaksaan, kepolisian, Ombudsman, dan stakholder terkait lainnya.
"Mulai Senin tanggal 8 Juni 2020 system awasibersama.com resmi kita luncurkan. Semoga Gerakan ini bisa kita jalankan Bersama-sama dan memiliki kebermanfatan bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.
Sementara, Ketua Umum HMI Cabang Purwakarta Sansan Ramdani mengatakan we awasibersama.com merupakan salah satu langkah kongkret dalam bentuk pengawasan dan controling anggaran juga kinerja aparat pemerintah. "Hal ini dapat berpotensi untuk meminimalisir terjadinya korupsi dan kurangnya kinerja," ujar Sansan.
Kemudian, Ketum HMI Cabang Banjar Bin Rasikun berpendapat dengan adanya aplikasi awasibersama.com yang dalam hal ini buah karya pengurus badko HMI jabar 2018-2020 merupakan satu wujud transformasi gerakan kemahasiswaan secara konkret sebagai upaya membangun peradaban yang demokratis.
Ketua Umum HMI Cabang Jatinangor-Sumedang Fakih menambahkan pengaduaan akan kasus tindak pidana korupsi ataupun mal administrasi, serta penyampaian aspirasi yang biasa dilakukan memiliki tahapan-tahapan yang cukup sulit dan sering membingungkan."Dengan adanya awasibersama.com kita bisa memberikan pengaduaan ataupun aspirasi yang ingin kita sampaikan dengan mudah dan aman, karena dengan awasibersama kita aman sadayana," paparnya.
Ketua Umum Badko HMI Jabar Khoirul Anam Gumilar Winata menerangkan, sistem ini bertujuan mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan Gerakan Pengawasan terhadap setiap kebijakan, kinerja pemerintah, dan optimalisasi anggaran yang begitu besar untuk penanganan pandemi ini. Sehingga terhindar dari praktik korupsi dan maladminstrasi, serta proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayan publik dalam situasi pandemi ini bisa berjalan dengan baik dan ideal.
"HMI Jabar membuat sistem pengawasan dengan metode digital, yaitu diluncurkan Website awasibersama.com. Sehingga Gerakan pengawasan terhadap pemerintah dalam penyelengaraan pemerintahan dalam situasi pendemi seperti ini terhindar dari Maladministrasi dan tindak pidana korupsi," ujar Anam dalam keterangannya, Senin 8 Juni 2020.
Dia menjelaskan awasibersama.com ini memiliki 4 fiture utama. Pertama fiture pengaduan/laporan indikasi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan baik dilakukan oleh pemerintah maupun pihak swasta yang terlibat dalam pelayanan publik. Dimana kader HMI dan masyarakat bisa berpartisipasi memberikan informasi indikasi tindak pidana korupsi yang ditemukan dilapangan.
"Kedua, fiture pelapora/pengaduan indikasi Maladministrasi yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta yang terlibat dalam pelayanan publik. Kader HMI dan masyarakat bisa berpartisipasi memberikan informasi indikasi Maladministrasi yang ditemukan dilapangan," ujar Anam.
Kemudian lanjut Anam, ketiga fiture aspirasi masyarakat. Dimana kader HMI dan masyarakat bisa memberikan aspirasinya, baik kritik maupun saran terhadap kebijakan pemerintah, kinerja pemerintah, dan berbagai hal lainnya dalam penyelengaraan pemerintahan, baik itu sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan, sosial budaya, politik, dan lain sebagainya.
"Lalu ke empat, fiture edukasi. Fiture ini akan memberikan informasi edukasi terhadap konten konten yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warganegara, kewajiban pemerintah serta tugas dan fungsinya, dan berbagai hal lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan," paparnya.
Anam menyebut, setiap 10 hari sekali pihaknya akan rutin menyampaikan rilis hasil aduan dengan analisanya. Dan HMI Jabar akan menindaklanjuti setiap indikasi tindak pidana korupsi ke Lembaga hukum yang berwenang, dalam hal ini KPK, kejaksaan, kepolisian, Ombudsman, dan stakholder terkait lainnya.
"Mulai Senin tanggal 8 Juni 2020 system awasibersama.com resmi kita luncurkan. Semoga Gerakan ini bisa kita jalankan Bersama-sama dan memiliki kebermanfatan bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.
Sementara, Ketua Umum HMI Cabang Purwakarta Sansan Ramdani mengatakan we awasibersama.com merupakan salah satu langkah kongkret dalam bentuk pengawasan dan controling anggaran juga kinerja aparat pemerintah. "Hal ini dapat berpotensi untuk meminimalisir terjadinya korupsi dan kurangnya kinerja," ujar Sansan.
Kemudian, Ketum HMI Cabang Banjar Bin Rasikun berpendapat dengan adanya aplikasi awasibersama.com yang dalam hal ini buah karya pengurus badko HMI jabar 2018-2020 merupakan satu wujud transformasi gerakan kemahasiswaan secara konkret sebagai upaya membangun peradaban yang demokratis.
Ketua Umum HMI Cabang Jatinangor-Sumedang Fakih menambahkan pengaduaan akan kasus tindak pidana korupsi ataupun mal administrasi, serta penyampaian aspirasi yang biasa dilakukan memiliki tahapan-tahapan yang cukup sulit dan sering membingungkan."Dengan adanya awasibersama.com kita bisa memberikan pengaduaan ataupun aspirasi yang ingin kita sampaikan dengan mudah dan aman, karena dengan awasibersama kita aman sadayana," paparnya.
(mhd)
tulis komentar anda