Lindungi Hak Dasar Anak, ChildFund Genjot Proyek Akta Lahir
Jum'at, 17 Desember 2021 - 11:11 WIB
JAKARTA - Demi mewujudkan kepemilikan akta lahir , ChildFund bekerja sama dengan pemerintah dan kelompok masyarakat mempercepat pelaksanaan program akta kelahiran. Program ini sangat bermanfaat bagi anak, terutama untuk mendapatkan hak dasar seperti hak pendidikan di sekolah negeri dan jaminan kesehatan nasional (BPJS).
“Kepemilikan akta lahir merupakan hak setiap warga negara. Ada beberapa alasan mengapa kepemilikan akta lahir sangat penting, sebagai keabsahan identitas dan kepastian hukum. Selain itu juga untuk perlindungan status hak sipil dan hak untuk mendapatkan akses ke fasilitas umum,” kata Hanneke Oudkerk, Country Director-ChildFund International di Indonesia, Jumat (17/12/2021).
Progaram ini pertama kali diluncurkan pada 2019 di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Timor Leste. “Lalu pada awal Juli 2021, kami melaksanakan proyek ini di Kabupaten Ende yang menyasar 30 desa dan kelurahan di 4 kecamatan ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, LSM/NGO, perguruan tinggi dan kelompok masyarakat lainnya,” jelas Candra Dethan, Partnership Portfolio Manager-ChildFund.
Proyek ini, lanjutnya, melibatkan Dinas Dukcapil Kabupaten Ende dan Yayasan FREN. Pada saat diluncurkan, Kabupaten Ende memiliki capaian kepemilikan akta kelahiran hanya sebanyak 56 persen. Angka ini jauh di bawah target nasional sebesar 95 persen. Kini Kabupaten Ende memiliki capaian yang menanjak tajam pada angka 88,81 persen.
“Pada akhir Desember 2021, berdasar data kami, kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Ende akan melampaui target nasional,” ungkap Lambertus Sigasare, ST, M.Eng., Kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten Ende.
Mewakili Kabupaten Ende, Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Agustinus G. Ngasuh, mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh program ini melalui SK penunjukkan petugas registrasi administrasi kependudukan baik di desa maupun kelurahan yang berjumlah 278, yang dibiayai oleh dana desa. Pembangunan sistem ini merupakan salah satu capaian proyek yang signifikan.
"Proyek ini tergolong hal baru, terutama untuk kami di Nusa Tenggara Timur. Dengan proyek ini, masyarakat dimudahkan dan anak-anak bisa mendapat haknya untuk memperoleh identitas. Ini bisa menjadi role model untuk wilayah lain,” kata Agustinus.
Sementara itu Lentje M. Pelapadi, Pimpinan Proyek Yayasan FREN yang bekerja sama dengan ChildFund menyatakan, proyek akta kelahiran menjangkau banyak penerima manfaat. "Termasuk anak berkebutuhan khusus. Lebih dari itu di beberapa kasus, proyek ini juga membantu orangtua mendapat akta pernikahan sehingga anaknya bisa memperoleh akta kelahiran,” ujarnya.
“Kepemilikan akta lahir merupakan hak setiap warga negara. Ada beberapa alasan mengapa kepemilikan akta lahir sangat penting, sebagai keabsahan identitas dan kepastian hukum. Selain itu juga untuk perlindungan status hak sipil dan hak untuk mendapatkan akses ke fasilitas umum,” kata Hanneke Oudkerk, Country Director-ChildFund International di Indonesia, Jumat (17/12/2021).
Progaram ini pertama kali diluncurkan pada 2019 di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Timor Leste. “Lalu pada awal Juli 2021, kami melaksanakan proyek ini di Kabupaten Ende yang menyasar 30 desa dan kelurahan di 4 kecamatan ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, LSM/NGO, perguruan tinggi dan kelompok masyarakat lainnya,” jelas Candra Dethan, Partnership Portfolio Manager-ChildFund.
Proyek ini, lanjutnya, melibatkan Dinas Dukcapil Kabupaten Ende dan Yayasan FREN. Pada saat diluncurkan, Kabupaten Ende memiliki capaian kepemilikan akta kelahiran hanya sebanyak 56 persen. Angka ini jauh di bawah target nasional sebesar 95 persen. Kini Kabupaten Ende memiliki capaian yang menanjak tajam pada angka 88,81 persen.
“Pada akhir Desember 2021, berdasar data kami, kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Ende akan melampaui target nasional,” ungkap Lambertus Sigasare, ST, M.Eng., Kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten Ende.
Baca Juga
Mewakili Kabupaten Ende, Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Agustinus G. Ngasuh, mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh program ini melalui SK penunjukkan petugas registrasi administrasi kependudukan baik di desa maupun kelurahan yang berjumlah 278, yang dibiayai oleh dana desa. Pembangunan sistem ini merupakan salah satu capaian proyek yang signifikan.
"Proyek ini tergolong hal baru, terutama untuk kami di Nusa Tenggara Timur. Dengan proyek ini, masyarakat dimudahkan dan anak-anak bisa mendapat haknya untuk memperoleh identitas. Ini bisa menjadi role model untuk wilayah lain,” kata Agustinus.
Sementara itu Lentje M. Pelapadi, Pimpinan Proyek Yayasan FREN yang bekerja sama dengan ChildFund menyatakan, proyek akta kelahiran menjangkau banyak penerima manfaat. "Termasuk anak berkebutuhan khusus. Lebih dari itu di beberapa kasus, proyek ini juga membantu orangtua mendapat akta pernikahan sehingga anaknya bisa memperoleh akta kelahiran,” ujarnya.
(don)
tulis komentar anda