Abaikan Korban Kecelakaan di Tengah Jalan, Aiptu M Langsung Dimutasi

Kamis, 16 Desember 2021 - 00:43 WIB
Ilustrasi polisi. Foto: Istimewa/SINDOnews
MAKASSAR - Gara-gara mengabaikan korban kecelakaan, seorang anggota Polantas Aiptu M, dicopot dari posisi di bagian opsnal dan dimutasi ke bagian staf Renmin di Lantas Polda Sulsel.

Tidak hanya itu, Aiptu M juga telah menjalani sidang disiplin dan dijatuhi sanksi, pada Rabu 15 Desember 2021.



Dir Lantas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Santoe mengatakan, Aiptu M bertugas sebagai PJR di Polda Sulsel. Aksinya yang viral karena mengabaikan korban kecelakaan yang tengah kritis di tengah jalan mencoreng citra polisi.

Baca juga: Rombongan Pengantar Jenazah Penganiaya Dosen di Makassar Ditangkap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!