Kapal Pengangkut TKI Ilegal Karam di Perairan Malaysia, BP2PMI Kepri Kumpulkan Data Korban

Rabu, 15 Desember 2021 - 16:48 WIB
BP2PMI Kepri saat ini masih mengumpulkan data korban terkait kecelakaan kapal pengangkut sekitar 60 orang PMI yang karam di perairan Tanjung Barau, Johor, Malaysia, Rabu (15/12/2021). Foto: Istimewa
BATAM - Kecelakaan kapal pengangkut sekitar 60 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang karam di Perairan Tanjung Barau, Johor, Malaysia, Rabu (15/12/2021) sudah dibenarkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2PMI) Kepri.

BP2PMI Provinsi Kepri saat ini, masih menunggu informasi dan keterangan resmi dari Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Johor, Malaysia terkait peristiwa karam dan terbaliknya kapal speedboat yang mengangkut puluhan WNI itu.



Baca juga: Kapal Pengangkut TKI Ilegal Karam di Perairan Malaysia, Puluhan Hilang

“Saat ini, berapa jumlah korban yang hilang dan meninggal maupun korban selamat masih dalam pengumpulan data di tkp," kata Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan BP2PMI Provinsi Kepri, Darman M Sagala.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!