Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 14 Desember 2021 - 18:34 WIB
Baca: Digerebek Warga, ASN Ini Ternyata Hendak Setubuhi Pendamping PKH Selingkuhannya Saat Salat Jumat

"Keduanya sudah di-PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat)," kata Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada awak media, Selasa (14/12/2021).

Dia menambahkan, dengan putusan tersebut keduanya mengajukan upaya Banding ke Mabes Polri. Sembari menunggu putusan dari Mabes Polri, keduanya ditarik untuk berdinas di Polda Jawa Tengah.

"Sekarang (keduanya) ada di Yanma (Pelayanan Markas) Polda Jateng. Nanti setelah banding (tidak ada upaya hukum lagi) ya sudah. Putusannya apa kita tunggu," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!