Sadis! Ditolak Berhubungan Seks, Pria di Bungo Tikam Istri hingga Bersimbah Darah

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:35 WIB
Unit Reskrim Polsek Polsek Muko-muko Bathin 7, yang mendapatkan laporan dari korban, langsung bergerak mengejar pelaku yang kabur usai melakukan penusukan. Hanya beberapa jam usai penusukan, akhirnya pelaku berhasil dibekuk saat sedang berada di rumah orang tua pelaku di Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

Setelah ditangkap, dihadapan polisi pelaku mengakui semua perbuatannya, karena cemburu terhadap istrinya dan menuduh istrinya telah berselingkuh dengan pria lain. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu helai baju berwarna hijau bermotif putih dengan bercak darah korban, dan satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk menikam istrinya.

Baca juga: Memilukan! Gadis Yatim Jadi Tumbal Nafsu Bejat Pakde dan Paman Secara Bergantian

Kapolsek Muko-muko Bathin 7, Iptu Hasyim Asy’ri mengatakan, pelaku menusuk istrinya atau korban karena kesal saat pelaku mengajak berhubungan badan ditolak. "Selain itu, pelaku ini menuduh istrinya telah berselingkuh dengan pria lain," terangnya.

Pasangan suami istri ini telah dikaruniai dua anak. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 2 junto Pasal 44 ayat 1 UU No. 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!