Tikam Anak SMP, 5 Pesilat di NTT Dibekuk

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:01 WIB
Dilanjutkan dia, perguruan silat kelima pelaku kerap berbuat onar di tengah masyarakat. Bahkan mendapat penolakan dari masyarakat disekitar Kelurahan Maubeli, Kecamatan dan Kota Kefamenanu.

"Kami masyarakat di sini sudah buat surat penolakan, kami antar langsung surat penolakan itu di Kesbangpol. Menurut Kesbangpol, perguruan silat tersebut tidak ada izin operasi di TTU," ungkap Fransiskus Fretis, warga sekitar.

Baca: Tim Macan Polresta Manado Amankan 2 Pelaku Penikaman di Lorong Kapal Sandar

Sementara itu, dalam kasus penikaman tersebut, korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ibu korban berharap, para pelaku dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi mereka.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!