Andikpas LPKA Maros Diajar Berkebun dan Cintai Literasi

Selasa, 14 Desember 2021 - 16:55 WIB
Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di Lembaga Pemsyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kabupaten Maros, saat diajari berkebun sebagai bekal nantinya. Foto: Istimewa
MAROS - Puluhan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di Lembaga Pemsyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kabupaten Maros, diberikan pelatihan dan kerajinan bercocok tanam atau berkebun.

Pelatihan ini merupakan, kegiatan pembinaan dalam rangka menjalankan amanah Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Kami berharap pemberian pelatihan bercocok tanam ini dapat berjalan lancar sesuai rencana. Harapan kami, kegiatan mereka di Lapas ini bisa menjadi bekal mereka nantinya. Setidaknya mereka sudah memiliki dasar untuk berusaha nanti," jelas Kepala LPKA Maros Tubagus Chaidir kepada awak media.





Tubagus menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan LPKA Maros . Program kegiatan pembinaan kemandirian ini, rutin dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan untuk memberikan keterampilan kepada Andikpas.

Pelaksanaan perkebunan bagi Andikpas ini dilaksakanan di brandang, atau lahan kosong yang terletak di dalam Lapas. Dalam pelaksanaan berkebun tersebut, mereka diawasi oleh staff Pembinaan.

"Setiap LPKA wajib menyelenggarakan pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan, dan pemenuhan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapatkan pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan," jelasnya.

Pada kegiatan kali ini, Andikpas melaksanakan kegiatan perkebunan dengan melakukan penyiraman dan perawatan pada tanaman yang sedang tumbuh seperti tanaman cabai, terong dan sayur kangkung.

Tubagus mengaku, pihaknya telah memberikan ruang dan tenaga pengajar untuk memfasilitasi Andikpas dalam belajar berkebun.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content