Napi Kabur, Oknum Petugas Lapas Tangerang Diduga Melanggar Prosedur

Selasa, 14 Desember 2021 - 09:43 WIB
Apabila dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersebut terbukti adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP), lanjut Rika, maka sanksi tegas akan diberikan kepada semua pihak yang bertanggungjawab terhadap terjadinya pelanggaran tersebut.

"Kemenkum HAM tidak mentolerir sedikitpun adanya kesengajaan pelanggaran dan apabila terbukti adanya kesengajaan pelanggaran tersebut maka sanksi tegas akan diberikan," ucapnya. Baca: Kemenkumham Buru Napi Lapas Tangerang yang Kabur hingga ke Riau

Disisi lain, pengejaran terhadap Adam Bin Musa juga masih terus dilanjutkan hingga hari ini. Kanwil Kemenkumham Banten telah menerjunkan tim khusus untuk mencari narapidana tersebut. Diduga, napi tersebut berada di daerah Riau.

"Telah bekerja sama dengan kepolisian melakukan pengejaran ke titik-titik atau wilayah yang diduga akan menjadi tempat tujuan yang bersangkutan, salah satunya telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polda Riau," terangnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!