Berlaku Minggu Depan, Pemprov Jatim Kebut Pergub PSBB
Kamis, 23 April 2020 - 06:25 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengakui, PSBB Hari pertama masih banyak pelaggaran yang dilakukan masyarakat. Pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara sepeda motor masih membawa penumpang, penumpang angkot belum melakukan jaga jarak, dan mobil pribadi yang duduk berdua di bangku depan. "Terutama kendaraan dari luar kota Bandung masih ada yang boncengan, mobil masih ada yang di depan, angkot juga. Ini mungkin karena mereka belum begitu paham perwal kita," kata Oded saat meninjau cek poin PSBB kemarin.
Pemkot Bandung, kata dia, akan terus menyosialisasikan peraturan PSBB ini dalam satu hingga tiga hari ke depan. Sosialisasi akan lebih banyak dilakukan secara persuasif. Harapannya, akan semakin banyak masyarakat yang paham dan tinggal di rumah.
Di Kota Bandung, 19 cek poin PSBB untuk ring 1 ada di Stasiun Bandung, Bandara Husein Sastranegara, Terminal Leuwi Panjang, Terminal Cicaheum, Jalan Asia Afrika, Jalan Ir H Djuanda, Jalan Merdeka, Jalan Diponegoro, Jalan Braga, dan Jalan Purnawarman. Ring 2 adalah gerbang tol (GT), yaitu GT Buahbatu, GT Moch Toha, GT Kopo, GT Pasirkoja, dan GT Pasteur. Adapun ring 3 adalah perbatasan wilayah kota di Jalan Setiabudhi, Cibeureum, Bundaran Cibiru, dan Jembatan Derwati. (Lukman hakim/Arif budianto)
Pemkot Bandung, kata dia, akan terus menyosialisasikan peraturan PSBB ini dalam satu hingga tiga hari ke depan. Sosialisasi akan lebih banyak dilakukan secara persuasif. Harapannya, akan semakin banyak masyarakat yang paham dan tinggal di rumah.
Di Kota Bandung, 19 cek poin PSBB untuk ring 1 ada di Stasiun Bandung, Bandara Husein Sastranegara, Terminal Leuwi Panjang, Terminal Cicaheum, Jalan Asia Afrika, Jalan Ir H Djuanda, Jalan Merdeka, Jalan Diponegoro, Jalan Braga, dan Jalan Purnawarman. Ring 2 adalah gerbang tol (GT), yaitu GT Buahbatu, GT Moch Toha, GT Kopo, GT Pasirkoja, dan GT Pasteur. Adapun ring 3 adalah perbatasan wilayah kota di Jalan Setiabudhi, Cibeureum, Bundaran Cibiru, dan Jembatan Derwati. (Lukman hakim/Arif budianto)
(ysw)
Lihat Juga :