Sepakat Tak Perpanjang PSBB, Surabaya Raya Pilih Normal Baru
Senin, 08 Juni 2020 - 18:13 WIB
SURABAYA - Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, sepakat mengakhiri penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah tiga kali memperpanjang pelaksanaan kebijakan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 tersebut.
(Baca juga: PSBB Berakhir, Wawali Whisnu Sakti Minta Warga Bijak )
Meski PSBB tidak diperpanjang, ketiga daerah tersebut tetap akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya sudah menyusun draft peraturan wali kota (perwali) terkait penerapan protokol kesehatan pada masa transisi PSBB ini.
Risma akan mengatur secara ketat penerapan protokol kesehatan di semua sektor. Seperti di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, industry, warung kopi hingga toko kelontong.
"Kami akan atur (protokol kesehatan) hingga ke tempat terkecil. Karena kami yakin itu cara yang efektif untuk menekan penyebaran COVID-19," kata Risma, panggilan Tri Rismaharini dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2020).
(Baca juga: Para Tokoh Kampung di Surabaya Sepakat Tolak Perpanjangan PSBB )
Risma menjelaskan, pihaknya sepakat tidak memperpanjang PSBB lantaran desakan ekonomi. Pihaknya kuatir jika PSBB diteruskan, ekonomi masyarakat kian melemah. Di masyarakat, kata dia, juga banyak yang mengeluh atas kebijakan PSBB.
"Kami harap kita tetap bisa melaksanakan aktifitas ekonomi. Tapi protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat. Nanti akan kami libatkan TNI dan juga Polri," ujar Risma.
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto juga sepakat tidak ada perpanjangan PSBB. Dia menilai, kasus di daerahnya mayoritas dari wilayah lain. Kasus yang murni dari Gresik, kata dia, hanya sebanyak 42 kasus. Maka, untuk mencegah penularan COVID-19, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah protokol kesehatan.
(Baca juga: PSBB Berakhir, Wawali Whisnu Sakti Minta Warga Bijak )
Meski PSBB tidak diperpanjang, ketiga daerah tersebut tetap akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya sudah menyusun draft peraturan wali kota (perwali) terkait penerapan protokol kesehatan pada masa transisi PSBB ini.
Risma akan mengatur secara ketat penerapan protokol kesehatan di semua sektor. Seperti di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, industry, warung kopi hingga toko kelontong.
"Kami akan atur (protokol kesehatan) hingga ke tempat terkecil. Karena kami yakin itu cara yang efektif untuk menekan penyebaran COVID-19," kata Risma, panggilan Tri Rismaharini dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2020).
(Baca juga: Para Tokoh Kampung di Surabaya Sepakat Tolak Perpanjangan PSBB )
Risma menjelaskan, pihaknya sepakat tidak memperpanjang PSBB lantaran desakan ekonomi. Pihaknya kuatir jika PSBB diteruskan, ekonomi masyarakat kian melemah. Di masyarakat, kata dia, juga banyak yang mengeluh atas kebijakan PSBB.
"Kami harap kita tetap bisa melaksanakan aktifitas ekonomi. Tapi protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat. Nanti akan kami libatkan TNI dan juga Polri," ujar Risma.
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto juga sepakat tidak ada perpanjangan PSBB. Dia menilai, kasus di daerahnya mayoritas dari wilayah lain. Kasus yang murni dari Gresik, kata dia, hanya sebanyak 42 kasus. Maka, untuk mencegah penularan COVID-19, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah protokol kesehatan.
tulis komentar anda