Jadi Beking Tambang Emas Ilegal, Oknum Polisi Polda Bengkulu Ditangkap di Jambi
Senin, 13 Desember 2021 - 19:54 WIB
Selanjutnya Hendra Giromiko (40) pelaku yang membeli emas ilegal dari pelaku pengepul emas hasil tambang ilegal dan yang membawa uang Rp1,6 miliar uang milik pemodalnya, serta Indra Mulyadi (51) yang merupakan sebagai pemodal perdagangan emas ilegal, dan Arnis Saleh (72) seorang pemilik toko emas di Padang, Sumatera Barat yang membeli emas dari pelaku Hendra.
Selain menyita uang emas lempengan dan uang tunai, polisi yang melakukan pengungkapan setleah mendapat informasi dari masyakar juga menyita peralatan yang digunakan untuk mengolah emas hasil tambang ilegal serta mobil pajero sport milik pelaku.
Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menyebut, pengungkapan perdagangan emas ilegal hasil tambang ilegal tersebut berawal dari pengembangan dari penangkapan oknum polisi yang akan menjemput emas ilegal dari Bengkulu.
"Setelah dikembangkan dari sindikat pelaku, petugas juga mengamankan pelaku sebagai pemodal yang tinggal di Jakarta," ujarnya.
Baca juga: Hearing Tambang Emas Ilegal Ricuh, Anggota DPRD dan Warga Nyaris Adu Jotos
Selain menyita uang emas lempengan dan uang tunai, polisi yang melakukan pengungkapan setleah mendapat informasi dari masyakar juga menyita peralatan yang digunakan untuk mengolah emas hasil tambang ilegal serta mobil pajero sport milik pelaku.
Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menyebut, pengungkapan perdagangan emas ilegal hasil tambang ilegal tersebut berawal dari pengembangan dari penangkapan oknum polisi yang akan menjemput emas ilegal dari Bengkulu.
"Setelah dikembangkan dari sindikat pelaku, petugas juga mengamankan pelaku sebagai pemodal yang tinggal di Jakarta," ujarnya.
Baca juga: Hearing Tambang Emas Ilegal Ricuh, Anggota DPRD dan Warga Nyaris Adu Jotos
Lihat Juga :