Penampakan Pemerkosa dan Pembunuh Gadis yang Mayatnya Disembunyikan di Rumah Kosong

Senin, 13 Desember 2021 - 19:43 WIB
"Pelaku berhasil kita amankan. Meski begitu, pelaku melakukan perlawanan. Terpaksa pelaku ditembak," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, Senin (13/12/2021).

Menurutnya, ini merupakan pembunuhan berencana. Pelaku sempat memberikan keterangan yang berbelit-belit. Pelaku juga mengaku disuruh oleh S dengan upah Rp500 ribu. "Namun berdasarkan keterangan saksi, kami dapat mengetahui motif pembunuhan itu," terangnya.

Kini, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dijerat Pasal 340 KUHP UU RI tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!