Terungkap! Pembunuh Pria Tunawicara di Kemayoran Ternyata Pacar Sesama Jenis

Senin, 13 Desember 2021 - 15:41 WIB
Setelah melakukan hubungan intim dan korban dalam kondisi tertidur tanpa busana tersangka kemudian melakukan aksinya. "Tersangka menghabisi korban menusuk leher dan bagian perut sebanyak 11 kali menggunakan pisau," ujarnya.

Baca juga: 116 Hari Pembunuhan di Subang Belum Terungkap, Yosef dan Istri Mudanya Tertekan Tuduhan Netizen

Dari hasil pengungkapan polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya pisau, satu motor, handphone, power bank, pakaian, uang tunai Rp75 ribu, STNK mobil, serta celana jins. "Pelaku ditersangkakan pembunuhan berencana disertai dengan pencurian yaitu Pasal 340 KUHP dan subsider 388, 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun," katanya.

Sebelumnya, pria tunawicara Yossi Mahessa (31) ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di rumahnya Jalan Krida Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021). Barang berharga milik korban raib dibawa pelaku.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!