Ridwan Kamil Minta Publik Empati pada Psikologis Korban Oknum Guru Bejat Herry Wirawan

Senin, 13 Desember 2021 - 15:27 WIB
"DP3AKB dan UPTD PPA Provinsi Jawa Barat bersama dengan LPSK RI dan Polda Jabar dalam hal ini berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan penanganan kasus dengan mengedepankan asas perlindungan anak," ujarnya.

Dengan demikian, kasus tersebut tidak terpublikasikan di media massa sejak awal penanganan karena asas perlindungan anak yang dikedepankan, termasuk tindakan Bunda Forum Anak Daerah Atalia Praratya Ridwan Kamil yang juga tidak mengungkap kasus itu sejak awal karena memegang komitmen asas perlindungan anak dalam mengawal kasus tersebut.

"Mari sama-sama kita perjuangkan dan doakan pemenuhan hak-hak mereka baik secara hukum, psikologis, sosial dan pendidikannya. Semoga dengan ramainya pemberitaan, anak-anak korban dan keluarganya juga tidak menjadi terganggu," tuturnya.

Anjar menegaskan, pihaknya terus memantau dan menjaga proses pemulihan korban dan keluarga korban, terlebih dengan ramainya pemberitaan media massa saat ini. Pihaknya tidak mengharapkan dampak negatif masifnya pemberitaan di media massa maupun opini publik di dunia maya.

"Kami juga mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain yang ditimbulkan dari pemberitaan di media," tuturnya.

Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk mengawasi dan melaporkan kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak maupun perempuan yang terjadi dengan mengubungi hotline UPTD PPA yaitu 085 2222 06777, Instagram @uptdppajabar, surel ke uptdppa.dp3akb.jabar@gmail.com atau datang langsung ke Jalan LLRE Martadinata Nomor 2 Kota Bandung.

"Kami sangat terbuka untuk menerima laporan untuk selanjutnya menangani korban terutama pemulihan psikis, sehingga dapat kembali menjalankan aktivitasnya dengan normal di tengah masyarakat," kata Anjar.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!