Sepanjang 2021, Pemkot Denpasar Jaring 6.433 Pelanggar Prokes

Minggu, 12 Desember 2021 - 19:29 WIB
Jumlah pelanggar tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebanyak 1.885 orang. Dari jumlah itu, 806 orang di antaranya dikenai denda.

Baca juga: Diduga Setubuhi Istri Tahanan, Oknum Polisi di Lahat Dilaporkan ke Propam

Razia masker di Bali merupakan salah satu implementasi Peraturan Gubernur Bali No 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020. "Uang denda yang terkumpul disetor ke khas daerah," ujar Sayoga.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!