Keroyok Siswi SMP, 4 Gadis Minahasa Ditangkap Polisi

Minggu, 12 Desember 2021 - 15:25 WIB
“Perkara penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban seorang siswi SMP berinisial CLP (13), warga Kembuan, Tondano Utara, Minahasa, telah dilaporkan,” ujarnya, Sabtu (11/12/2021).

Saat ini, Satreskrim Polres Minahasa telah meminta keterangan terhadap saksi, saksi pelapor, saksi korban, juga keempat terduga pelaku.

Baca juga: Sering Buat Onar dan Rusak Rumah Tetangga, Pria di Tomohon Ditangkap

“Keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa, dan Penyidik sudah mengirimkan surat ke Bapas untuk pendampingan terhadap terduga pelaku dan korban,” ungkapnya.

Polres Minahasa juga sudah berkoordinasi dengan Lapas Anak Tomohon untuk penitipan terduga pelaku yang masih di bawah umur. “Untuk sementara para pelaku akan dititip di Lapas Anak Tomohon,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!