Pukul Anak Pakai Bambu gara-gara Tak Mau Tidur Siang, Ibu di Toba Ini Diamankan Polisi
Minggu, 12 Desember 2021 - 13:49 WIB
Pelaku Nurlita Boru Naiborhu langsung ditangkap Unit PPA pada tanggal 8 Desember 2021 di rumahnya.
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengaku telah memukul korban karena anaknya sangat susah diatur, dan sering bermain, sehingga tidak mau tidur siang dan tidak mau belajar.
Ulah anaknya tersebut membuat pelaku kesal hingga memukuli korban dengan menggunakan sebilah bambu. "Sebenarnya saya itu sayang sama anak saya. Tapi susah kali diatur dan saya memukulnya supaya anak saya jadi penurut," ujar Nurlita. Baca: 3 Hari 29 Bencana Alam Timpa Majalengka, Puluhan Rumah dan Lahan Pertanian Terdampak.
Sementara Kasubag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir berharap kepada orang tua jangan sampai kelewat batas jika ingin menegur anaknya.
"Meski bermaksud mendidik, tapi jangan dilakukan dengan cara kekerasan terhadap anak. Karena selain berbahaya bagi korban juga bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak," ujar Bungaran. Baca Juga: Diwarnai Tembakan, KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia.
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengaku telah memukul korban karena anaknya sangat susah diatur, dan sering bermain, sehingga tidak mau tidur siang dan tidak mau belajar.
Ulah anaknya tersebut membuat pelaku kesal hingga memukuli korban dengan menggunakan sebilah bambu. "Sebenarnya saya itu sayang sama anak saya. Tapi susah kali diatur dan saya memukulnya supaya anak saya jadi penurut," ujar Nurlita. Baca: 3 Hari 29 Bencana Alam Timpa Majalengka, Puluhan Rumah dan Lahan Pertanian Terdampak.
Sementara Kasubag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir berharap kepada orang tua jangan sampai kelewat batas jika ingin menegur anaknya.
"Meski bermaksud mendidik, tapi jangan dilakukan dengan cara kekerasan terhadap anak. Karena selain berbahaya bagi korban juga bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak," ujar Bungaran. Baca Juga: Diwarnai Tembakan, KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia.
(nag)
Lihat Juga :