Komplotan Perampok Pasangan Kencan Sesama Jenis Digulung Polisi

Senin, 08 Juni 2020 - 16:38 WIB
Polda Metro Jaya menciduk komplotan perampok dengan modus berkencan pasangan sesama jenis.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya menciduk komplotan perampok dengan modus berkencan pasangan sesama jenis. Para pelaku mencari sasaran melalui aplikasi kencang di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada tiga pelaku yang ditangkap polisi, yakni TH selaku eksekutor dan yang mengajak korban bertemu. Lalu, Z selaku joki dan D selaku penadah kasus pencurian itu.



"Sebenarnya ada lima pelaku, tiga pelaku yang melakukan pencurian dengan pemberatan dan dua pelaku sebagai penadah. Tiga ditangkap dan dua DPO," kata Yusri pada wartawan, Senin (8/6/2020). (Baca: Sebelum Ditusuk, Polisi Sebut PSK di Hotel Sumi Sempat “Main”)

Menurutnya, dua pelaku yang DPO itu berinisial O selaku dalang komplotan pencurian dan A selaku penadah. Kasus itu berawal saat pelaku, TH yang juga seorang pelaku penyimpangan seksual berkenalan dengan korbannya melalui aplikasi WeChat selama satu minggu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!