Pura-pura Petugas PLN, 5 Pria Ini Rampok Brankas Warga Berisi Rp1 Miliar

Jum'at, 10 Desember 2021 - 18:55 WIB
"Mereka memilih calon korban atau rumah yang menurut mereka di rumah tersebut bisa untuk dijadikan sasaran. Baik pemilik rumahnya dianggap lemah atau lengah, dan juga dia anggap rumah tersebut ada harta yang bisa diambil," tuturnya.

Baca juga: Tok! Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta

Kepada polisi para pelaku mengaku sudah 3 kali melancarkan aksinya. Aksi pertama di kawasan Kramat Batu, Gandaria, pada 29 September 2021, dimana korban mengalami kerugian Rp300 juta. Aksi kedua di Perdatam, Pesanggrahan, pada 4 Oktober 2021, dimana korban mengalami kerugian Rp35 juta.

Aksi ketiga pada 16 Oktober 2021 lalu dengan korban mengalami kerugian hingga Rp1 miliar lebih setelah pelaku menggasak brangkas berisi perhiasan dan berlian. "Para pelaku kami jerat dengan Padal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Penberatan, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," katanya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!