Jelang Ramadhan, TPU Malaka Jakut Sepi Peziarah

Kamis, 23 April 2020 - 04:30 WIB
TPU Malaka I Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara sepi peziarah, Rabu (22/4/2020). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Menjelang bulan suci Ramadhan sudah menjadi tradisi bagi masyarakat untuk mendatangi Tempat Pemakaman Umum (TPU) bersama keluarga. Lalu bagaimana dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini, apakah masih bisa datang untuk ziarah?

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Putut Madya Martata mengatakan, kegiatan ziarah masih diperbolehkan, namun dengan beberapa ketentuan.



"Mereka harus mematuhi aturan PSBB agar tidak terjadi penularan Covid-19. Sedangkan pelayanan pemakaman jenazah tetap berjalan seperti biasa," ujar Putut, Rabu (22/4/2020). (Baca juga: Darurat Corona, Umat Islam Diimbau Tak Ziarah Kubur Jelang Ramadan)

Dia menjelaskan beberapa aturan adalah jumlah dibatasi satu keluarga maksimal 5 orang, harus pakai masker, cuci tangan sebelum dan sesudah ziarah, tetap menjaga jarak, tidak boleh bergerombol dan ikuti semua SOP PSBB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!