ASN Gowa Diminta Tak Cuti Nataru dan Batasi Aktivitas ke Luar Daerah
Kamis, 09 Desember 2021 - 16:57 WIB
GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta ASN lingkup Pemkab Gowa tak mengambil cuti Natal dan tahun baru (Nataru), kecuali dengan alasan penting dan masuk dalam alasan prioritas.
Tidak hanya itu, selama masa pembatasan Nataru, mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Bupati Adnan juga meminta ASN membatasi aktivitas ke luar daerah.
Baca Juga: Bupati
Baca Juga: Adnan
Adnan menambahkan, meskipun PPKM Level 3 jelang Natal dan tahun baru dibatalkan, namun tetap akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat, hanya saja tidak seketat PPKM level 3. Ini sesuai hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Rabu (8/12).
Baca Juga: Adnan
Sementara untuk aturan lebih jelasnya, akan dituangkan dalam surat edaran. Pihaknya juga akan melakukan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa terkait pembatasan kegiatan menjelang Natal.
Tidak hanya itu, selama masa pembatasan Nataru, mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Bupati Adnan juga meminta ASN membatasi aktivitas ke luar daerah.
Baca Juga: Bupati
Baca Juga: Adnan
Adnan menambahkan, meskipun PPKM Level 3 jelang Natal dan tahun baru dibatalkan, namun tetap akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat, hanya saja tidak seketat PPKM level 3. Ini sesuai hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Rabu (8/12).
Baca Juga: Adnan
Sementara untuk aturan lebih jelasnya, akan dituangkan dalam surat edaran. Pihaknya juga akan melakukan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa terkait pembatasan kegiatan menjelang Natal.
(luq)
tulis komentar anda