Wali Kota Makassar Tunjuk Komisaris dan Direksi BUMD
Kamis, 09 Desember 2021 - 08:07 WIB
Perumda Parkir Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto telah menunjuk pejabat sementara untuk mengisi kekosongan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mereka diberi mandat menjalankan BUMD tersebut selama enam bulan.
Pejabat yang ditunjuk terdiri dari komisaris dan direksi. Hanya saja, kedudukannya tidak sama seperti direksi sebelumnya alias lebih bersifat kolektif kolegial. Status pejabat direksi di setiap BUMD sama.
Informasi yang diperoleh, jabatan komisaris Perumda Parkir Makassar Raya diisi Apriadi serta Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Nur Kamarul Zaman. Kemudian jabatan direksi diisi oleh Fadli, dan Nikolaus Beni.
Baca Juga: Pelayanan Terganggu Usai Kantor Perusda Makassar Disegel Satpol PP
Pejabat yang ditunjuk terdiri dari komisaris dan direksi. Hanya saja, kedudukannya tidak sama seperti direksi sebelumnya alias lebih bersifat kolektif kolegial. Status pejabat direksi di setiap BUMD sama.
Informasi yang diperoleh, jabatan komisaris Perumda Parkir Makassar Raya diisi Apriadi serta Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Nur Kamarul Zaman. Kemudian jabatan direksi diisi oleh Fadli, dan Nikolaus Beni.
Baca Juga: Pelayanan Terganggu Usai Kantor Perusda Makassar Disegel Satpol PP
Lihat Juga :