Satgas TNI Gagalkan Percobaan Serangan ke-3 KKB di Distrik Suru-suru Papua
Rabu, 08 Desember 2021 - 20:36 WIB
YAHUKIMO - Satgas TNI berhasil menggagalkan percobaan serangan yang ke-tiga kalinya oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Suru-Suru Kabupaten Yahukimo , Papua. Dimana KKB di Kabupaten Yahukimo dalam kurun waktu 4 bulan terakhir telah melakukan lebih dari 3 kali (2 kali diantara-nya di Suru-Suru) tindak pidana kekerasan dengan gunakan senjata yang mengakibatkan tiga Prajurit TNI gugur dan tiga luka serius saat mereka melakukan aktivitas harian.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kol Arm Reza Nur Patria mengatakan, pada Selasa 7 Desember 2021 kemarin sekitar pukul 08.00 WIT kembali terlihat kelompok bersenjata mendekati Koramil Suru-Suru dengan formasi siap lakukan penyerangan.
"Sehingga anggota Satgas Koramil Suru Suru terpaksa melumpuhkan (setelah memberikan peringatan) satu anggota kelompok bersenjata yang membawa 1 pucuk senjata Laras panjang (terkonfirmasi jenis SS2 V4 dengan alat bidik optik yang merupakan milik Prajurit TNI AD yang tewas dibunuh Kelompok Bersenjata saat pengamanan perbaikan Bandara Yahukimo di Kali Brasa, Distrik Dekai, pada 18 Mei 2021 lalu," kata Kapendam kepada SINDOnews, Rabu (8/12/2021).
Kapendam menegaskan, selain melumpuhkan satu anggota kelompok bersenjata, Satgas Koramil Suru Suru juga menyita lima Magazen senjata SS2 V-4, 139 butir amunisi kaliber 5,56 mm, pisau, alat komunikasi.
"Selanjutnya seluruh barang-bukti akan diserahkan kepada Polda Papua untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut diantara-nya pelanggaran terhadap UU Nomor 8 tahun 1948 tentang pemakaian senjata api dan peraturan perundangan lain," tandasnya.
Lihat Juga: Soroti Program Transmigrasi ke Papua, Tokoh Masyarakat: Pemberdayaan Masyarakat yang Harus Dilakukan
Kapendam XVII/Cenderawasih Kol Arm Reza Nur Patria mengatakan, pada Selasa 7 Desember 2021 kemarin sekitar pukul 08.00 WIT kembali terlihat kelompok bersenjata mendekati Koramil Suru-Suru dengan formasi siap lakukan penyerangan.
"Sehingga anggota Satgas Koramil Suru Suru terpaksa melumpuhkan (setelah memberikan peringatan) satu anggota kelompok bersenjata yang membawa 1 pucuk senjata Laras panjang (terkonfirmasi jenis SS2 V4 dengan alat bidik optik yang merupakan milik Prajurit TNI AD yang tewas dibunuh Kelompok Bersenjata saat pengamanan perbaikan Bandara Yahukimo di Kali Brasa, Distrik Dekai, pada 18 Mei 2021 lalu," kata Kapendam kepada SINDOnews, Rabu (8/12/2021).
Kapendam menegaskan, selain melumpuhkan satu anggota kelompok bersenjata, Satgas Koramil Suru Suru juga menyita lima Magazen senjata SS2 V-4, 139 butir amunisi kaliber 5,56 mm, pisau, alat komunikasi.
"Selanjutnya seluruh barang-bukti akan diserahkan kepada Polda Papua untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut diantara-nya pelanggaran terhadap UU Nomor 8 tahun 1948 tentang pemakaian senjata api dan peraturan perundangan lain," tandasnya.
Lihat Juga: Soroti Program Transmigrasi ke Papua, Tokoh Masyarakat: Pemberdayaan Masyarakat yang Harus Dilakukan
(sms)
tulis komentar anda