Kejati Sulsel Sudah Periksa 15 Saksi dalam Kasus PDAM Makassar

Rabu, 08 Desember 2021 - 16:50 WIB
Dia memastikan, proses penyidikan bakal terus berjalan. Walau belum mau menyebut ada berapa banyak saksi lagi yang akan diperiksa. "Semua tergantung kebutuhan pembuktian perkara. Dan itu nanti penilaiannya ada di penyidik," jelas Faik.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkup PDAM Kota Makassar tahun anggaran 2018 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, pekan lalu oleh Bid Pidsus Kejati Sulsel. Itu setelah penyidik memperoleh hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Yang kemudian digelar perkara.

Faik sebelumnya menyatakan, meski sudah dinaikkan ke penyidikan. Belum ada tersangka dalam kasus itu. "Penyidikan baru dimulai, selanjutnya penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membuat terang tindak pidana dan subyek hukum yang dapat dimintai pertanggung jawaban," tuturnya.

Kasus ini bergulir lewat laporan Lembaga Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Selatan (LB AMP Sulsel) pada April 2020 lalu. Laporan itu teregistrasi dengan nomor 067/SEK.A2/Pelaporan/LB-AMP SUL-SEL/IV/2020.

Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM tersebut melaporkan kasus itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2018, bernomor dengan nomor 63/LHP/XIX.MKS/12/2018. Dimana didalamnya ada lima rekomendasi yang diberikan, dua di antaranya berpotensi masalah hukum.

Baca Juga: RTH PDAM Makassar Siapkan Sarana Olahraga untuk Publik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!