Turut Perbaiki Kualitas Udara Jakarta, Pupuk Indonesia Gelar Uji Emisi

Selasa, 07 Desember 2021 - 20:40 WIB
Baca juga: Soal Uji Emisi Kendaraan, DKI Butuh Dukungan Daerah Penyangga

Pada kesempatan ini, Pupuk Indonesia mengadakan uji emisi yang ditujukan kepada kendaraan-kendaraan milik pegawai. Uji emisi merupakan pengujian pada kendaraan bermotor yang bertujuan meminimalisasi gas rumah kaca dan udara berbahaya yang dihasilkan dari mesin kendaraan bermotor.

"Dengan melakukan uji emisi kendaraan, maka kita memberikan kontribusi terhadap pengendalian pencemaran udara dan menyukseskan program Jakarta Langit Biru," ungkapnya.

Kegiatan uji emisi yang dilakukan Pupuk Indonesia diikuti oleh kendaraan pegawai baik mobil maupun motor. Pelaksanaan dilakukan selama 2 hari yang terhitung tanggal 6-7 Desember 2021. Pada hari ini, pelaksanaan dimulai pukul 08.30-16.00 WIB.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!